SIDAK HP

  • 18 Januari 2008 14:03 WIB
SIDAK HP
JAKARTA, 18/1 - SIDAK HP. Petugas gabungan Mabes Polri, Departemen Perdagangan dan Dirjen Postel memerikas telepon genggam yang tidak dilengkapi perijinan lengkap di sebuah gerai seluler di pusat perbelanjaan Roxy Mas, Jakarta, Jumat (18/1). Tindakan tersebut dilakukan untuk menekan peredaran barang seluler selundupan di pasar gelap. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Koz/hp/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1299
Ukuran Berkas
265.63 KB
Disiarkan
18/01/2008 14:03 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor