SIDAK HP
JAKARTA, 18/1 - SIDAK HP. Petugas gabungan Mabes Polri, Departemen Perdagangan dan Dirjen Postel memerikas telepon genggam yang tidak dilengkapi perijinan lengkap di sebuah gerai seluler di pusat perbelanjaan Roxy Mas, Jakarta, Jumat (18/1). Tindakan tersebut dilakukan untuk menekan peredaran barang seluler selundupan di pasar gelap. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Koz/hp/08.