SIDANG HOTASI NABABAN
JAKARTA, 2/8 - SIDANG HOTASI NABABAN. Mantan Direktur Keuangan PT MNA Guntur Aradea menyampaikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat Boeing 737 oleh PT Merpati Nusantara Airlines (PT MNA) persero dengan terdakwa Hotasi Nababan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (2/8). Guntur Aradea yang menyebutkan bahwa perintah penyewaan pesawat ke Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG) berasal dari terdakwa Hotasi Nababan selaku Direktur Utama (Dirut) PT MNA saat itu. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/pd/12