PEMALSUAN DOKUMEN

  • 7 Agustus 2012 16:55 WIB
PEMALSUAN DOKUMEN
SURABAYA, 7/8 - PEMALSUAN DOKUMEN. Seorang polisi menunjukkan sejumlah barang bukti berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan paspor ketika ungkap kasus di Mapolda Jatim, Surabaya, Jatim, Selasa (7/8). Subdit IV Resmob Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap sindikat pemalsuan KTP dan paspor yang telah beroperasi selama tiga tahun dengan mengamankan dua orang tersangka, Haryanto (27) dan Sholikin (51). FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/ama/12
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
07/08/2012 16:55 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor