SAKSI MIRANDA
JAKARTA, 9/8 - SAKSI MIRANDA. Terdakwa kasus suap cek pelawat Miranda S. Goeltom (kiri) mendengarkan keterangan saksi mantan anggota DPR Komisi IX Agus Condro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/8). Kuasa hukum terdakwa Miranda sempat menolak saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agus Condro, karena Agus Condro telah menjadi terdakwa dan telah dijatuhi vonis atas kasus serupa, namun hakim tetap memutuskan Agus tetap bersaksi. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/mes/12.