SAKSI SUAP PON RIAU

  • 9 Agustus 2012 19:00 WIB
SAKSI SUAP PON RIAU
Pekanbaru, 9/8 - SAKSI SUAP PON RIAU. Terdakwa Rahmat Syahputra dari PT Pembangunan Perumahan (PP) bersaksi di sidang suap PON Riau di pengadilan Tipikor, Pekanbaru, Kamis (9/8). Rahmat menegaskan adanya permintaan uang suap sebesar Rp1,8 miliar dari DPRD Riau untuk merevisi dua Perda pendanaan proyek PON Riau.FOTO ANTARA/FB Anggoro/ed/pd/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
882.15 KB
Disiarkan
09/08/2012 19:00 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor