JAMINAN SOSIAL KERJA
JAKARTA, 13/8 - JAMINAN SOSIAL KERJA. Pekerja beristirahat diatas gondola dikawasan Kuningan, Jakarta, Senin (13/8). Putusan MK terkait UU jaminan sosial tenaga kerja menyebutkan perusahaan diwajibkan untuk mendaftarkan seluruh pekerja pada program jaminan sosial (jamsos) atau pekerja berhak mendaftarkan diri sebagai peserta atas tanggungan perusahaan apabila perusahaan nyata-nyata tidak mendaftarkan mereka pada penyelenggara jaminan sosial. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ed/mes/12.