SIDANG LANJUTAN MIRANDA
JAKARTA, 13/8 - SIDANG LANJUTAN MIRANDA. Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom usai mengikuti sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (13/8). Miranda optimistis akan terbebas dari semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena menurutnya, sepanjang persidangan yang lalu hingga hari ini tidak satu pun dakwaan JPU terbukti. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/12.