PEMUSNAHAN MIRAS BEA CUKAI.
JAKARTA, 14/8 - PEMUSNAHAN MIRAS BEA CUKAI. Petugas menggunakan alat berat melindas ribuan botol minuman keras saat dilakukan pemusnahan barang bukti minuman keras di halaman Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (14/8). Sebanyak 40.608 botol Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tidak dilengkapi pita Cukai serta potensi kegurian negara sebesar 530 Juta Rupiah dan dimusnahkan yang disinyalir sebagai penyebab awal tindak kejahatan. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ed/pd/12.