KORUPSI BUPATI BATANG
SEMARANG, 15/8 - KORUPSI BUPATI BATANG. Mantan Bupati Batang Bambang Bintoro yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi APBD tahun anggaran 2004 sebesar Rp.796 juta meninggalkan ruang sidang usai sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (15/8). Jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp.50 juta subsider empat bulan kurungan. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/Spt/12.