BARANG BUKTI KULIT HARIMAU

  • 15 Agustus 2012 16:10 WIB
BARANG BUKTI KULIT HARIMAU
JAKARTA, 15/8 - BARANG BUKTI KULIT HARIMAU. Dirjen PHKA Kementerian Kehutanan Darori (kiri) bersama Direktur Penyidikan Raffles Pandjaitan (kanan) didampingi menunjukkan barang bukti kulit harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae) dan macan tutul (Phantera Phardus) hasil sitaan perdagangan ilegal, Jakarta, Rabu (15/8). Modus operandi perdagangan ilegal tersebut melalui jaringan internet, serta berhasil tertangkap tangan di sebuah rumah di jalan Gaharu II No 6, Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/8) malam. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/pd/12
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2530x3000
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
15/08/2012 16:10 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor