BARANG BUKTI KULIT HARIMAU
JAKARTA, 15/8 - BARANG BUKTI KULIT HARIMAU. Dirjen PHKA Kementerian Kehutanan Darori (kiri) bersama Direktur Penyidikan Raffles Pandjaitan (kanan) didampingi menunjukkan barang bukti kulit harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae) dan macan tutul (Phantera Phardus) hasil sitaan perdagangan ilegal, Jakarta, Rabu (15/8). Modus operandi perdagangan ilegal tersebut melalui jaringan internet, serta berhasil tertangkap tangan di sebuah rumah di jalan Gaharu II No 6, Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/8) malam. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/pd/12