KAYU ILEGAL

  • 17 April 2007 13:56 WIB
KAYU ILEGAL
SURABAYA, 17/4 - KAYU ILEGAL. Sejumlah prajurit TNI AL melakukan penjagaan muatan kayu ilegal sebanyak 1354 batang atau sekitar 5416 meter kubik kayu bulat (log) jenis Merbau yang diduga dari Pulau Buru, berhasil diamankan KRI Panana-817 milik TNI AL di Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim), Selasa (17/4). Muatan ini diangkut sebuah tongkang Kian Guan-02 dan ditarik tug boat Theodore di Perairan Namlea, Pulau Buru, Maluku. FOTO:ANTARA/Eric Ireng/Koz/hp/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1194
Ukuran Berkas
482.83 KB
Disiarkan
17/04/2007 13:56 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor