KAYU ILEGAL
SURABAYA, 17/4 - KAYU ILEGAL. Sejumlah prajurit TNI AL melakukan penjagaan muatan kayu ilegal sebanyak 1354 batang atau sekitar 5416 meter kubik kayu bulat (log) jenis Merbau yang diduga dari Pulau Buru, berhasil diamankan KRI Panana-817 milik TNI AL di Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim), Selasa (17/4). Muatan ini diangkut sebuah tongkang Kian Guan-02 dan ditarik tug boat Theodore di Perairan Namlea, Pulau Buru, Maluku. FOTO:ANTARA/Eric Ireng/Koz/hp/07.