SIDANG MIRANDA
JAKARTA, 29/8 - SIDANG MIRANDA. Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom (kedua kanan) menyapa para saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (29/8). Sidang itu menghadirkan terpidana dalam kasus yang sama Endin Soefihara (PPP), Paskah Suzetta (Golkar) dan Dudhie Makmun Murod (PDIP). FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Spt/12.