SIDANG MIRANDA
JAKARTA, 29/8 - SAKSI MIRANDA. Terpidana dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Endin Soefihara (kanan), Paskah Suzetta (tengah) dan Dudhie Makmun Murod meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (29/8). Mereka bertiga menjadi saksi untuk terdakwa dalam kasus yang sama yaitu Miranda S Goeltom. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Spt/12.