SANKSI GANGGUAN BURSA

  • 29 Agustus 2012 15:36 WIB
SANKSI GANGGUAN BURSA
JAKARTA, 29/8 - SANKSI GANGGUAN BURSA. Seorang karyawan berkomunikasi menggunakan ponselnya di depan layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (29/8). Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta agar otoritas Bursa Efek Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bappepam-LK) menyelidiki gangguan teknis yang terjadi pada saat pembukaan perdagangan saham pada Senin (26/8) lalu dan berjanji akan memberikan sanksi terkait insiden tersebut. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
785.95 KB
Disiarkan
29/08/2012 15:36 WIB
Fotografer
Dhoni Setiawan
Editor