PUTUSAN UU PEMILU

  • 29 Agustus 2012 17:50 WIB
PUTUSAN UU PEMILU
JAKARTA, 29/8 - PUTUSAN UU PEMILU. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (tengah) didampingi Hakim Konstitusi membacakan putusan permohonan uji materi UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu di MK, Jakarta, Rbu (29/8). MK memutuskan bahwa semua partai politik yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2014 wajib mengikuti proses verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/pd/12
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1887
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
29/08/2012 17:50 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor