UU KEISTIMEWAAN DIY DISAHKAN
JAKARTA, 30/8 - UU KEISTIMEWAAN DIY DISAHKAN. Wakil Ketua Panja RUUK DIY Ganjar Pranowo (kiri) bersama nggota Panja RUUK DIY Komisi II DPR RI, Edi Mihati (kanan), dan Taufik Effendy berbincang usai rapat paripurna pengesahan UU Keistimewaan DIY di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8). Pengesahan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta tersebut disambut gembira oleh masyarakat Yogyakarta dengan menggelar syukuran. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/nz/12