VONIS BUPATI MAGELANG

  • 30 Agustus 2012 20:05 WIB
VONIS BUPATI MAGELANG
SEMARANG, 30/8 - VONIS BUPATI MAGELANG. Mantan Wali Kota Magelang, Fahriyanto, yang menjadi terdakwa kasus korupsi dana tak terduga (DTT) APBD Kota Magelang 2003-2004, sebelum mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Kamis (30/8). Majelis hakim memvonis Fahriyanto dengan hukuman 18 bulam penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/nz/12.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3342x2118
Ukuran Berkas
422.02 KB
Disiarkan
30/08/2012 20:05 WIB
Fotografer
R.rekotomo
Editor