TKI INDONESIA.
TANJUNG PINANG, 31/8- TKI INDONESIA. Sebanyak 205 Tenaga Kerja Indonesia yang terdiri dari 130 laki-laki,59 perempuan, 3 anak dan 13 nelayan dideportasi dari Malaysia dan ditempatkan di Penampungan TKI Batu 8 Tanjungpinang, Kepri (31/8). Para TKI tersebut dideportasi akibat habisnya izin kerja dari perusahan tempat mereka bekerja dan sebagian tidak memiliki dokumen seperti paspor dan izin kerja serta nelayan yang tertangkap di perairan Malaysia. FOTO ANTARA/Mika Muhammad/ss/mes/12