KASUS ARCA RADYAPUSTAKA

  • 24 Januari 2008 12:29
KASUS ARCA RADYAPUSTAKA
SOLO,24/1-PELIMPAHAN BUKTI. Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Solo Tatang Agus S (kanan) memeriksa barang bukti arca palsu dalam kasus pemalsuan dan pencurian koleksi Museum Radyapustaka di Kejaksaan Negeri Solo, Jateng Kamis (24/1). Dengan adanya pelimpahan sebelas barang bukti arca asli dan palsu koleksi Museum Radyapustaka ke Kejaksaan Negeri Solo, berkas kasus tersebut dinyatakan sudah lengkap dan akan segera disusul penyusunan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. FOTO ANTARA/Andika Betha/ss/mes/08
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1579
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
24/01/2008 12:29 WIB
Fotografer
Andika Betha
Editor