SABU DALAM KEMASAN BAYI
TANGERANG, 6/9 - SABU DALAM KEMASAN BAYI. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno Hatta berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial YK (32) yang menerima paket shabu seberat 532 gram, Tangerang, Banten, Kamis (6/9). Paket tersebut diselundupkan dari Nigeria melalui jasa pengiriman paket dengan modus disembunyikan dalam perlengkapan bayi, nilai shabu yakni Rp 718.200.000. FOTO ANTARA/Lucky.R/ed/pd/12