PEMUSNAHAN NARKOBA
MEDAN, 7/9 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Seorang petugas kepolisian Direktorat Narkoba memusnahkan narkoba jenis shabu-shabu dan ganja di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (7/9). Pihak Polda Sumut memusnahkan 1,5 kg shabu-shabu dan 50 kg ganja yang merupakan hasil kejahatan dari 30 tersangka dengan total nilai Rp1,8 miliar. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/Koz/pd/12.