GUBERNUR BANK INDONESIA
JAKARTA, 29/1- STATUS TERSANGKA. Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan perihal penetapan dirinya sebagai tersangka atas kasus aliran dana BI ke DPR oleh KPK di Jakarta, Selasa (29/1). Burhanuddin mengaku belum mendapatkan surat resmi pemanggilan dirinya dan berharap status tersangkanya itu tidak mempengaruhi perekonomian Indonesia. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/08.