PEMERIKSAAN AAT SYAFAAT
JAKARTA, 7/9 - PEMERIKSAAN AAT SYAFAAT. Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Kubangsari Cilegon, Aat Syafaat meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa di Jakarta, Jumat (7/9). Mantan Walikota Cilegon itu diperiksa sebagai tersangka dengan dugaan memperkaya diri sendiri atau orang lain serta menyalahgunakan wewenang yang merugikan negara sebesar Rp11,5 miliar. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/mes/12