MOU PENYELENGGARA PEMILU
JAKARTA, 10/9 - MOU PENYELENGGARA PEMILU. Ketua DPR RI Marzuki Ali (kiri), Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (2 kiri), Ketua Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (tengah), Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad (2 kanan) serta Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengangkat tangan usai penandatangan peraturan bersama (MoU) tentang kode etik penyelenggara pemilu oleh tiga lembaga penyelenggara pemiu di KPU Pusat, Jakarta, Senin (10/9). Penandatanganan peraturan bersama antara KPU, DKPP serta Bawaslu tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/Koz/mes/12.