BEBAS 3in1
JAKARTA, 10/9 - BEBAS 3 in1. Sejumlah kendaraan pribadi roda empat melintas di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Senin (10/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai hari ini meniadakan jalur 3 in 1 yakni aturan mengenai jumlah penumpang minimal tiga orang dalam satu kendaraan di Jalan Hayam Wuruk - Gajah Mada. FOTO ANTARA/ Dhoni Setiawan/ed/pd/12