LAPINDO
SIDOARJO, 30/1 - PENUHI TUNTUTAN. Direktur PT. Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam membacakan surat kesanggupan untuk membayar 20 persen ganti rugi dan sisa pembayaran 80 persen di hadapan ribuan korban lumpur panas Lapindo Brantas yang berunjuk rasa di pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur Rabu (30/1). Ikut mendampingi Kapolres Sidoarjo (kanan), Bupati Sidoarjo Win Hendrasro dan Ketua DPRD Sidoarjo Arly Fauzi (kiri). FOTO ANTARA/Hadiyanto/Koz/ama/08.