PELANGGARAN KAMPANYE PILKADA
JAKARTA, 12/9 - PELANGGARAN KAMPANYE PILKADA. Ketua Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah (tengah) memberikan keterangan pers terkait iklan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) yang menampilkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Jokowi- Basuki Tjahaja Purnama, di Kantor Panwaslu DKI Jakarta, Rabu (12/9). Panwaslu DKI Jakarta sesuai dengan Pasal 116 ayat 1 Tahun UU No. 32 Tahun 2004 tentang kampanye diluar jadwal, memutuskan telah terjadi pelanggaran pada iklan APPSI yang memuat unsur kampanye diluar jadwal karena memuat tim kampanye, visi dan misi, kemudian mengajak orang untuk memilih, FOTO ANTARA/ Wahyu Putro A/ed/ama/12