PEMUSNAHAN UANG PALSU

  • 14 September 2012 14:00 WIB
PEMUSNAHAN UANG PALSU
SERANG,, 14/9 - PEMUSNAHAN UANG PALSU. Kepala Kejaksaan Negeri Serang Sudarwidadi (tengah) bersama jajaran muspida dan tokoh masyarakat memeriksa uang palsu senilai Rp558 juta yang disita negara untuk dimusnahkan, di Serang, Jumat (14/9). FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/Koz/mes/12.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3618x2862
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
14/09/2012 14:00 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor