SERANG, 14/9 - JAMU ILEGAL. Petugas Kejaksaan Negeri Serang membakar barang bukti puluhan kardus berisi 4.000 botol jamu ilegal yang beredar tanpa izin untuk dimusnahkan, di Serang, Jumat (14/9). FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/Koz/mes/12.