TUNTUTAN KASUS KORUPSI
PALU, 17/9 - TUNTUTAN KASUS KORUPSI.Terdakwa kasus dugaan korupsi proses dum aset Pemda Sulawesi Tengah, Fredinand mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Senin (17/9). Staf kantor biro perlengkapan umum dan aset Setdaprov Sulawesi Tengah itu dituntut satu tahun enam bulan penjara denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan, kemudian membayar biaya pengganti Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/Koz/ama/12.