SIDANG TEROR PILKADA ACEH
JAKARTA, 17/9 - SIDANG TEROR PILKADA. Terdakwa aksi teror jelang Pilkada Aceh, Jamaludin menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senain (17/9). Jamaludin beserta enam terdakwa lain menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terkait perkara teror jelang Pilkada Aceh dan didakwa dengan UU terorisme. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ama/12