PONSEL NAPI
SEMARANG, 17/9 - PONSEL NAPI. Sejumlah petugas berbaris di depan deretan barang bukti ponsel milik para narapidana yang berhasil disita, saat penyerahan ponsel hasil penggeledahan di Lapas se-Jateng kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, di Kanwil Kemenkumham Jateng, di Semarang, Senin (17/9). Sebanyak 355 ponsel yang berhasil disita dari para narapidana itu selanjutnya akan diperiksa dan diteliti oleh BNN Jateng untuk mengetahui semua data dalam ponsel yang kemungkinan selama ini telah digunakan sebagai sarana komunikasi oleh jaringan pengedar narkoba. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/ama/12.