MANTAN KEPSEK MENGGUGAT
BANDUNG, 20/9 - MANTAN KEPSEK MENGGUGAT. Sejumlah mantan Kepala Sekolah se-kota Bandung, menyatakan sikap di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/9). Sebanyak 145 mantan kepsek memertanyakan tindakan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Bandung yang mengalihtugaskan Kepala Sekolah Dasar menjadi guru. Selain itu para kepala sekolah tidak mendapat SK Pemberhentian sebagai Kepala Sekolah dan tidak mendapat SK sebagai guru. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/mes/12