Pil Ekstasi
TANGERANG, 1/2 - PEMUSNAHAN EKSTASI. Dua anggota "Satgas Airport Interdiction" memperlihatkan ribuan butir ekstasi sesaat sebelum dimusnahkan, di Bandara Soekarno-Hatta (BSH), Tangerang, Banten, Jumat (1/2). Lebih dari 72.000 butir ekstasi senilai sekitar Rp7 miliar, hasil tegahan selama Desember 2007 hingga Januari 2008 dari gudang kargo domestik dimusnahkan oleh Satgas Airport Interdiction Bandara Soekarno-Hatta. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ama/08.