SIDANG MANTAN KAPOLRES
SEMARANG, 24/9 - SIDANG MANTAN KAPOLRES. Mantan Kapolres Tegal, AKBP Agustin Hardiyanto, yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana operasional Polres Tegal berupa dana daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan Non-DIPA Polres Tegal, saat mengikuti sidang perdana di Pangadilan Tipikor Semarang, Jateng, Senin (24/9). Selama menjabat pada periode 4 April 2008 hingga 25 Februari 2009 Agustin Hardiyanto diduga telah menyimpangkan dana DIPA dan non-DIPA Polres Tegal, dan berdasarkan audit BPKP terdapat kerugian keuangan negara senilai Rp 1.049.146.854. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/pd/12.