PITA CUKAI PALSU
SEMARANG, 25/9 - PITA CUKAI PALSU. Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono memperlihatkan barang bukti pita cukai palsu yang berhasil diamankan petugas saat dilakukan operasi intelejen, pada gelar perkara di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jateng-DIY, di Semarang, Selasa (25/9). Petugas menyita sebanyak 3.200 keping pita cukai palsu dalam paket yang dikirimkan menggunakan alamat fiktif dari sebuah jasa pengiriman saat dilakukan operasi intelejen di Kota Magelang. Kerugian akibat cukai palsu ini diperkirakan mencapai Rp312 juta dan saat ini petugas tengah melakukan pengembangan kasus tersebut. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ss/ama/12.