PEMUSNAHAN MIRAS PALSU
GARUT, 25/9 - PEMUSNAHAN MIRAS PALSU. Polisi menunjukkan tiga tersangka berikut barang bukti minuman keras palsu bermerk ternama sebelum dilakukan pemusnahan dengan mengubur ke dalam tanah di lapangan Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogongkidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (25/9). Sebanyak lima ribu botol miras palsu itu diamankan polisi di sebuah tempat rongsokan yang dijadikan pabrik pembuatan miras palsu di Kampung Babakan Sawah Kepuh, Desa Limbangan Barat, Kecamatan Limbangan, Garut, 2 Agustus 2012.FOTOANTARA/Feri Purnama/ss/ama/12