KODE ETIK PEMILU
JAKARTA, 26/9 - KODE ETIK PEMILU. Majelis sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Nur Hdayat Sardini (kiri) dan Valina Singka Subekti (kanan) ketika berlangsungnya sidang perkara pengaduan Kota Cimahi di Media Center Bawaslu, Jakarta, Rabu (26/9). Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU Kota Cimahi dan Ketua Panwaslu Kota Cimahi yang diduga mendiskualifikasi pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Salim Tamim dan Sobara tanpa proses verifikasi. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/12.