VONIS KASUS KORUPSI
PALU, 26/9 - VONIS KASUS KORUPSI. Terdakwa kasus korupsi proyek rehabilitasi Gedung Wanita Sulawesi Tengah, Hartono Taula mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan vonis majelis hakim di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (26/9).Terdakwa divonis satu tahun penjara setelah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek rehabilitasi Gedung Wanita Sulawesi Tengah. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ss/ama/12.