KASUS KORUPSI AL-QURAN
JAKARTA, 27/9 - KASUS KORUPSI AL-QURAN. Tersangka Dendy Prasetya menanti di ruang tunggu KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengaraan anggaran proyek Alquran dan laboratorium komputer di Kementrian Agama RI di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/9). Dendy dan ayahnya, Zulkarnaen Djabbar diduga menerima suap sekitar Rp 4 miliar dari para reekanan proyek di Kemenag. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/nz/12.