SIDANG TERORISME
JAKARTA, 4/2- SIDANG TERORISME. Terdakwa kasus terorisme Abu Dujana memasuki ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (4/2). Abu Dujana yang dimintai keterangan mengenai kepemilikan bahan peledak dan sejata api yang digunakan dalam aksi terorisme di berbagai daerah di Indonesia yang melibatkan Amir Darurat Jamaah Islamiyah Zarkasih alias Mbah. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/08.