TUNTUTAN WA ODE

  • 2 Oktober 2012 16:10 WIB
TUNTUTAN WA ODE
JAKARTA, 2/10 - TUNTUTAN WA ODE. Terdakwa kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati saat mendengarkan pembacaan tuntutan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/10). JPU menuntut Wa Ode dengan tuntutan penjara 14 tahun untuk dua tindakan pidana, yaitu tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/nz/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2400x1597
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
02/10/2012 16:10 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor