PERUBAHAN UU KEJAKSAAN

  • 2 Oktober 2012 17:35 WIB
 PERUBAHAN UU KEJAKSAAN
JAKARTA, 2/10 - PERUBAHAN UU KEJAKSAAN. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin (kanan) bersama Wakil Jaksa Agung Darmono (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10). Rapat kerja tersebut membahas perubahan Undang-Undang No.16 tahun 2004 tentang kejaksaan. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/nz/12
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
02/10/2012 17:35 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor