GANTI RUGI CENTURY
JAKARTA, 3/10 - GANTI RUGI CENTURY. Anggota Timwas Century Priyo Budi Santoso (kiri) berbincang dengan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati sebelum rapat dengar pendapat mengenai kasus Bank Centuy di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/10). Timwas Century mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyelesaian ganti rugi terhadap nasabah Bank Century dalam jangka waktu tidak lebih dari satu bulan. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ss/pd/12.