BEBASKAN OMIH

  • 7 Oktober 2012 14:50 WIB
BEBASKAN OMIH
JAKARTA, 7/10 - BEBASKAN OMIH. Buruh perempuan PT. Panarub Dwikarya Omih binti Saanen (kiri) didampingi Pengacara Publik LBH Maruli (kanan) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Minggu (7/10). Omih dan tim advokasi anti kriminalisasi buruh menyesalkan tindakan Kapolres Metro Tangerang karena melakukan tindakan berlebihan melakukan penahanan Omih sebagai teroris. Omih sendiri telah dibebaskan dengan jaminan pada Sabtu (6/10). FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/pd/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1992
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
07/10/2012 14:50 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor