BEBASKAN OMIH
JAKARTA, 7/10 - BEBASKAN OMIH. Buruh perempuan PT. Panarub Dwikarya Omih binti Saanen (kiri) didampingi Pengacara Publik LBH Maruli (kanan) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Minggu (7/10). Omih dan tim advokasi anti kriminalisasi buruh menyesalkan tindakan Kapolres Metro Tangerang karena melakukan tindakan berlebihan melakukan penahanan Omih sebagai teroris. Omih sendiri telah dibebaskan dengan jaminan pada Sabtu (6/10). FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/pd/12.