PEMALSUAN DOKUMEN.
![PEMALSUAN DOKUMEN.](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x858/2012/10/10/pemalsuan-dokumen-5kyy-dom.jpg)
JAKARTA, 10/10 - PEMALSUAN DOKUMEN. Terdakwa pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu, Afen Siswoyo, mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (10/10). Afen Siswoyo melakukan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat tersebut dalam perkara kepemilikan tanah yang terletak di Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara, seluas 3, 4 hektar. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ed/Spt/12
Foto Terkait
Tags: