NENENG SIAP DISIDANGKAN
JAKARTA, 10/10 - NENENG SIAP DISIDANGKAN. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni bergegas untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (10/10). Berkas perkara istri M. Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, dinyatakan telah lengkap alias P21 dan segera dilanjutkan ke penuntutan atau segera disidangkan. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ed/ama/12.