NENENG SIAP DISIDANGKAN

  • 10 Oktober 2012 16:25 WIB
NENENG SIAP DISIDANGKAN
JAKARTA, 10/10 - NENENG SIAP DISIDANGKAN. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni bergegas untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (10/10). Berkas perkara istri M. Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, dinyatakan telah lengkap alias P21 dan segera dilanjutkan ke penuntutan atau segera disidangkan. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ed/ama/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2199x1396
Ukuran Berkas
597.59 KB
Disiarkan
10/10/2012 16:25 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor