PENCABUTAN IZIN OPERASI METROMINI
JAKARTA, 10/10 - IZIN OPERASI METROMINI. Angkutan umum Metromini (kiri) menunggu penumpang di Terminal Blok M, Jakarta, Rabu (10/10). Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana akan mencabut izin trayek angkutan umum Metromini akibat belum memiliki badan hukum, juga angkutan massal tersebut banyak yang sudah tidak layak operasi (tua). FOTO ANTARA/Zabur Karuru/ed/ama/12