PEMUSNAHAN BOTOL MIRAS

  • 11 Oktober 2012 15:10 WIB
PEMUSNAHAN BOTOL MIRAS
MEDAN, 11/10 - PEMUSNAHAN BOTOL MIRAS. Petugas Bea Cukai menggunakan alat berat melindas ribuan botol minuman keras berbagai merek saat dilakukan pemusnahan barang bukti minuman keras di Medan, Sumut, Kamis (11/10). Sebanyak 59.056 botol minuman yang mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tidak dilekati pita cukai tersebut dimusnahkan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumut yang merupakan bagian dari upaya pencegahan peredaran dan pengiriman miras ilegal. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/Koz/mes/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2336x3504
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
11/10/2012 15:10 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor