PENEBANGAN LIAR

  • 15 Oktober 2012 16:40 WIB
PENEBANGAN LIAR
TASIKMALAYA, 15/10 - PENEBANGAN LIAR. Seorang polisi hutan memeriksa barang bukti kayu yang diamankan dari hasil penebangan pohon secara ilegal di Tempat Penyimpanan Kayu (TPK) Sukaraja Perhutani unit III Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (15/10). Perhutani mencatat sebanyak 2045 batang atau 73,790 kubik kayu mahoni yang ditebang secara ilegal di wilayah RPH Cikatomas, Desa Neglasari dan Desa Sindang Asih, serta 376 batang atau 18,438 kubik pohon jati dari wilayah RPH Cikalong Desa Mandala Jaya berhasil diamankan Polisi Hutan. FOTOANTARA/Feri Purnama/ss/ama/12
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1944x2896
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
15/10/2012 16:40 WIB
Fotografer
Feri Purnama
Editor